Dana tersebut terdiri dari anggaran untuk pelaksanaan melalui Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Sumut sekitar Rp 496 miliar, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Rp 140 miliar, dan selebihnya Rp 64 miliar lagi untuk Desk Pilkada Sumut, pengamanan dan koordinasi dan perangkat lainnya.
Sekretaris Daerah (Sekda) Sumut, Nurdin Lubis menyebutkan, Kamis (2/8/2012), pihaknya akan segera mencairkan anggaran tahap pertama untuk KPUD Sumut pekan depan. Jumlahnya Rp 60 miliar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seterusnya pencairan anggaran tahap kedua dilakukan setelah disahkannya Perubahan APBD tahun 2012, yang diperkirakan berlangsung pada pertengahan September 2012. Pencairan berikutnya lagi dilakukan pada 2013 setelah diusulkan pada APBD 2013.
(rul/mok)











































