Satu Truk Berisi Penjudi Diboyong ke Polda Sumut

Satu Truk Berisi Penjudi Diboyong ke Polda Sumut

Khairul Ikhwan - detikNews
Kamis, 02 Agu 2012 23:13 WIB
Medan - Direktorat Reserse dan Kriminal Umum (Disreskrimum) Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut) menggerebek markas judi samkwan di kawasan Pasar V, Marelan, Medan. Puluhan tersangka yang berhasil ditangkap dinaikkan ke truk Brimob dan diboyong ke Mapolda.

Operasi penggerebekan dilakukan sekitar pukul 17.00 WIB. Sebanyak 65 orang pemain judi diamankan, termasuk seorang bandar judi. Selain itu, petugas juga menyita uang tunai jutaan rupiah, mata dadu dan sejumlah peralatan judi samkwan.

Kepala Unit Judi Ditreskrimum Polda Sumut, Kompol Saptono mengatakan, judi samkwan tersebut telah beroperasi sejak sebulan terakhir. Omsetnya antara Rp 50 juta hingga Rp 100 juta per hari.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pengintaian sekitar tiga hari. Setelah yakin, tim langsung bergerak. Tidak ada perlawanan, hanya ada yang berusaha melarikan diri," sebut Saptono, Kamis (2/8/2012).

Mengantisipasi berbagai kemungkinan, penangkapan itu menyertakan personel Brimob dan juga dari Polres Pelabuhan Belawan.

Para tersangka judi dan bandar yang umumnya keturunan Tionghoa ini, masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolda Sumut, Jl. Medan-Tanjung Morawa, Medan.

(rul/mok)


Berita Terkait