"Yang tidak ikut bisa dipidana," kata Dirjen Pothan Kemhan, M Pos Hutabarat, di sela-sela buka puasa bersama di Kemhan, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta, Kamis (2/8/2012).
Hutabarat menjelaskan, untuk pidana nanti akan ditangani pihak kepolisian. "Pidana ranahnya kepolisian," imbuh Hutabarat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Untuk mendukung kekuatan TNI yang 400 ribu. Di negara lain juga ada wajib militer," tuturnya.
(/)










































