"Kami tidak tahu kasus ini dipaksakan, ya atau tidak, tapi mengagetkan. Kita tidak menunjuk orang, ini dia ini pelakunya. Kita ingin siapapun yang bersalah harus mendapatkan sanksi," ujar Mahendradatta saat memberikan keterangan pers di Andreu's Resto, Jl KH Ahmad Dahlan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (2/8/2012).
Menurut Mahendradatta, dengan divonis bebasnya salah satu terdakwa kasus ini, Sher Muhammad Febry Awan, menunjukkan jika polisi belum mampu menangkap pelaku sebenarnya. Mahendradatta meminta Febry dapat memberikan kesaksian mengenai siapa pelaku pembunuh Raafi yang sebenarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mahendradatta juga tak setuju apabila polisi telah mengklaim kasus ini sudah ditangani sesuai prosedur yang berlaku. "Kami juga tak sepakat jika polisi menyatakan case closed, karena masih banyak hal yang mengganjal," tambahnya.
Raafi Aga Winasya Benjamin (17), siswa Pangudi Luhur, tewas ditusuk seorang pria dengan benda tajam di Shy Rooftop di Kemang, Jakarta Selatan, Sabtu (5/11) dini hari lalu. Raafi terkena tusukan di perut sebelah kanan.
"Ditusuk benda tajam kena perut sebelah kanan," ujar Kanit Reskrim Polsek Mampang AKP Nurdin Rahman, kepada detikcom.
Sedangkan Sher Muhammad Febry Awan, terdakwa kasus pembunuhan terhadap siswa Pangudi Luhur (PL), Raafi Aga Winasya Benjamin, sudah divonis bebas pada (31/7) oleh Majelis hakim PN Jaksel.
(vid/mok)










































