Seluruh barang sitaan tersebut dimusnahkan di lapangan Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (2/8/2012). Pemusnahan miras dan petasan tersebut dimulai pukul 10.00-12.00 WIB.
Pemusnahan menggunakan buldozer itu dihadiri para tokoh masyarakat, tokoh agama, dan berbagai elemen masyarakat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tujuannya, untuk mengurangi tindak kriminal dan tawuran antar warga," kata Kasat Narkoba Polres Jakarta Pusat AKBP Apollo Sinambela dalam pesan singkat yang diterima detikcom.
(gus/nrl)











































