Korupsi PON, DPRD Riau Pernah Minta Uang Rp 4 M untuk Revisi Perda

Korupsi PON, DPRD Riau Pernah Minta Uang Rp 4 M untuk Revisi Perda

Chaidir Anwar Tanjung - detikNews
Kamis, 02 Agu 2012 15:50 WIB
Korupsi PON, DPRD Riau Pernah Minta Uang Rp 4 M untuk Revisi Perda
Pekanbaru - DPRD Riau pernah minta dana Rp 4 miliar untuk merevisi dua perda. Permintaan itu ditolak Pemprov Riau karena dinilai terlalu mahal.

Hal itu terungkap dalam sidang Tipikor di PN Pekanbaru,Rabu (2/8/2012), dengan terdakwa Eka Putra, staf Dispora Riau. Hadir dalam dalam sidang ini, mantan Kadispora, Lukman Abbas.

Dalam sidang, jaksa KPK memutar sejumlah rekaman pembicaraan antara Gubernur Riau Rusli Zainal dengan mantan Kadispora. Dalam rekaman diketahui, bahwa DPRD Riau meminta dana suap Rp 4 miliar. Permintaan itu sudah disampaikan para anggota dewan sejak Desember 2011.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Awalnya DPRD Riau minta uang pembahasan revisi perda untuk venue PON senilai Rp 4 miliar. Tapi permintaan itu ditolak karena terlalu mahal. Gubernur menginstruksikan agar untuk dua perda DPRD diberi Rp 1,8 M," kata Lukman Abbas.

Masih menurut Lukman, permintaan itu jelas memberatkan pihak Pemprov Riau. Sehingga, kata Lukman Abbas, menjelang revisi perda pada April 2012, diminta untuk terus bertahan diangkat Rp 1,8 miliar.

"Gubernur minta kita untuk terus bertahan di angka itu. Malah Gubernur pesan, jika DPRD tetap ngotot minta Rp 4 M, sebaiknya dibatalkan saja," kata Lukman Abbas.

Lukman menjelaskan, uang lelah untuk anggota dewan ini juga sudah diketahui Ketua DPRD Riau, Johar Firdaus. Karena dalam beberapa kali pertemuan antara dewan dengan Kadispora, dan pihak konsorsium, sudah dibicarakan soal uang lelah.

"Ketua DPRD Riau soal pembahasan revisi ini aktif sejak awal. Dan dia tahu apa yang dibicarakan semuanya terkait juga uang tersebut," kata Lukman.

Sidang dipimpin hakim Krosbin Lumban Gaol dan akan dilanjutkan pada pekan mendatang. Sidang ini ramai dikunjungi para pejabat Pemprov Riau. Sekda Riau, Wan Syamsir Yus juga duduk sebagai saksi dalam kasus suap perda PON ini.

(cha/trw)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini