Polri: Tender Simulator SIM Bermasalah

Polri: Tender Simulator SIM Bermasalah

- detikNews
Kamis, 02 Agu 2012 14:47 WIB
Jakarta - Polri sudah menetapkan 5 tersangka kasus dugaan korupsi simulator SIM. Salah satunya Wakorlantas Brigjen Didik Purnomo. Polri menjelaskan kemungkinan ada tersangka baru kasus SIM. Siapa orangnya, Polri belum bisa menyebut.

"Pemeriksaan tersangka akan dalam waktu dekat. Sangat mungkin ada penambahan tersangka karena ini baru awal," jelas Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Anang Iskandar, dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Kamis (2/8/2012).

Anang juga menjelaskan tidak ada perbedaan penyelidikan antara Polri dan KPK. Masing-masing melakukan pendalaman kasus.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Silakan KPK melakukan pengembangan," jelasnya.

Anang menegaskan temuan polisi dalam proses lelang itu, bahwa lelang dilakukan sesuai mekanisme secara terbuka dan dengan proses yang benar. "Tapi fakta di dalamnya beda," tuturnya.

Diketahui sejak 1 Agustus Kabareskrim telah menentukan 5 tersangka. Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) kelimanya sudah diserahkan ke Kejaksaan Agung.

Mereka adalah Brigjen Didik Purnomo yang saat ini menjabat Wakorlantas, AKBP TR adalah Teddy Rusmawan sebagai ketua pengadaan, pihak ketiga SB yakni Sukotjo Bambang dan BS adalah Budi Santoso, serta Kompol L.

(ndr/nvt)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads