"Padahal bulan ini saya mau nikah, tapi keburu ditangkap," kata TW di kantor BNN, Jl MT Haryono, Cawang, Jakarta Timur, Kamis (2/8/2012).
TW alias W diketahui tidak memiliki kerja tetap. Oleh sebab itu dirinya nekat berjualan obat terlarang tersebut untuk tambahan biaya pernikahan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di tempat sama, Kepala Humas BNN, Kombes Sumirat Dwiyanto, mengatakan selain TW aparat juga menangkap VS, HA, Ta, dan J. Lima pengedar sabu tersebut ditangkap 10-11 Juli 2012 lalu di tempat berbeda.
"TW ditangkap di kawasan Hayam wuruk dengan barang bukti di tangan ekstasi sebanyak 1.896, Ha ditangkap petugas di kawasan Pangeran Jayakarta sebanyak 500 butir, Ta ditangkap di Juanda 1.000, T ditangkap saat hendak mengambil pesanan 500 Butir ekstasi di Batu Tulis, dan J berhasil ditangkap di Cipanas," terang Sumirat.
Dalam setiap operasinya, kata Sumirat, mereka menggunakan modus lama yaitu dengan memasukan sabu ke dalam kotak biskuit dan kopi.
Dari pengakuan tersangka, ekstasi yang siap diedarkan tersebut berasal dari TW. Sementara TW saat dikonfontir mengaku barang tersebut milik seseorang yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang.
"Setiap kali mengantar barang, TW selalu mendapat upah Bos yang telah ditetapkan sebagai DPO, sebesar 500 ribu per orang, sementara dia mengaku baru satu kali mengedarkan barang tersebut," kata Sumirat.
(edo/ahy)










































