"Hingga pagi tadi belum ada," ujar Andhi Nirwanto melalui pesan singkatnya, Kamis (2/8/2012).
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Anang Iskandar sebelumnya mengatakan sejak 1 Agustus Kabareskrim telah menentukan 5 tersangka. SPDP kelimanya sudah diserahkan ke Kejagung.
"Mereka adalah Brigjen DP, AKBP TR, yang ketiga pemenang pihak ketiga SB dan BS, kelima bendahara Korlantas, Kompol berinisial L," jelas Anang.
Informasi yang dikumpulkan detikcom, tersangka itu yakni AKBP TR adalah Teddy Rusmawan sebagai ketua pengadaan, pihak ketiga SB yakni Sukotjo Bambang dan BS adalah Budi Santoso. Inisial L, masih belum diketahui.
Rencananya Polri akan segera menahan Wakorlantas Brigjen Didik Purnomo dan 4 tersangka lainnya.
(/)











































