"Hingga pagi tadi belum ada," ujar Andhi Nirwanto melalui pesan singkatnya, Kamis (2/8/2012).
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Anang Iskandar sebelumnya mengatakan sejak 1 Agustus Kabareskrim telah menentukan 5 tersangka. SPDP kelimanya sudah diserahkan ke Kejagung.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Informasi yang dikumpulkan detikcom, tersangka itu yakni AKBP TR adalah Teddy Rusmawan sebagai ketua pengadaan, pihak ketiga SB yakni Sukotjo Bambang dan BS adalah Budi Santoso. Inisial L, masih belum diketahui.
Rencananya Polri akan segera menahan Wakorlantas Brigjen Didik Purnomo dan 4 tersangka lainnya.
(ray/nvt)











































