Polri akan segera menahan Wakorlantas Brigjen Didik Purnomo dan 4 tersangka lainnya. Polri yakin sudah menemukan bukti kuat dugaan korupsi.
"Akan dilakukan tindakan penahanan dalam waktu dekat," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Anang Iskandar dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Kamis (2/8/2012).
Dalam waktu dekat juga, kata Anang, Didik akan dinonaktifkan dari jabatannya. "Akan segera dinonkatifkan," jelasnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mereka adalah Brigjen DP, AKBP TR, yang ketiga pemenang pihak ketiga SB dan BS, kelima bendahara Korlantas, Kompol berinisial L," jelas Anang.
Informasi yang dikumpulkan detikcom, tersangka itu yakni AKBP TR adalah Teddy Rusmawan sebagai ketua pengadaan, pihak ketiga SB yakni Sukotjo Bambang dan BS adalah Budi Susanto. Inisial L, masih belum diketahui.
(ndr/asy)











































