Kepolisian Republik Indonesia (Polri) diharapkan tidak melawan usaha KPK dalam kaitannya membongkar kasus korupsi dalam pengadaan simulator SIM yang diduga melibatkan beberapa petinggi Polri. Hal ini penting untuk membuktikan peran Polri dalam melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi.
"Kepolisian jangan sampai seolah-olah memberikan perlawanan kepada KPK dalam pengungkapan kasus ini. Polri harus sadar bahwa KPK didukung oleh masyarakat sehingga apabila ada kesan Polri menghalang-halangi KPK akan membuat nama Polri menjadi tidak baik di mata masyarakat," ujar pengamat hukum Universitas Andalas, Feri Amsari, saat berbincang dengan detikcom, Kamis (2/8/2012).
Feri menambahkan Polri memang sudah seharusnya menjaga wibawa mereka sebagai institusi penegak hukum, namun tidak dengan cara menghalangi proses penyidikan. Menurut Feri, untuk menjaga wibawa tersebut Polri malah harus membantu proses penyidikan yang saat ini sedang berjalan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
KPK telah menetapkan mantan Kakorlantas Irjen Pol Djoko Susilo sebagai tersangka pengadaan kendaraan simulator untuk pembuatan SIM di Korlantas Polri. Pengadaan simulator kendaraan roda dua dan roda empat tersebut untuk tahun anggaran 2011. Polri juga melakukan penyelidikan dalam kasus ini dan telah menetapkan 4 tersangka.
(riz/vit)










































