KPK Perlu Dukungan Politik SBY Dalam Pengusutan Kasus Simulator SIM

KPK Perlu Dukungan Politik SBY Dalam Pengusutan Kasus Simulator SIM

Elvan Dany Sutrisno - detikNews
Kamis, 02 Agu 2012 06:11 WIB
KPK Perlu Dukungan Politik SBY Dalam Pengusutan Kasus Simulator SIM
Ilustrasi penggeledehan KPK (Foto:dok. detikcom)
Jakarta - Wakil Ketua DPR Pramono Anung menilai KPK memerlukan dukungan politik dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dalam pengusutan kasus simulator SIM. Jangan sampai pengusutan kasus di Korlantas Polri ini terhambat.

"Yang pertama langkah KPK ini pasti akan didukung oleh publik oleh masyarakat. Karena ini yang pertama ini penegakan hukum pada institusi yang hampir tidak tersentuh. Dan saya yakin langkah ini akan menuai reaksi balik," kata Pramono kepada detikcom, Kamis (2/8/2012).

Apalagi Polri telah menetapkan 4 tersangka dalam kasus ini. Presiden SBY perlu memberikan dukungan ke KPK, untuk memastikan Polri menyerahkan pengusutan kasus ini sepenuhnya ke KPK.

"Pemerintah dalam hal ini terutama presiden memberikan dukungan politik kepada KPK supaya tidak ada intervensi maupun perlawanan dari manapun," katanya.

Selain Kakorlantas Irjen Djoko Susilo yang telah ditetapkan sebagai tersangka, KPK juga mencegah ketua pengadaan Simulator SIM pada tahun 2004 AKBP Teddy Rusmawan. Selain itu ada juga tiga pihak dari swasta yang dicegah keluar negeri. Surat pencegahan tersebut dikirimkan KPK Rabu (1/8/2012) hari ini ke Ditjen Imigrasi Kemenkum HAM.

"Ada permintaan pencegahan atas nama Djoko Susilo, Didik Purnomo, Teddy Rusmawan dan Wandy Rustiawan, sebelumnya juga sudah ada juga permintaan pencegahan terkait kasus yang sama, surat permintaan KPK tgl 30 juli 2012 a.n Budi Susanto," ujar Wamenkum HAM Denny Indayana dalam pesan singkatnya, Rabu (1/8/2012).

Polri sendiri telah resmi menetapkan 4 tersangka kasus simulator SIM. Polri sebelumnya sudah memeriksa 33 saksi.

"Penyidik Tipikor Bareskrim Polri menetapkan 4 tersangka kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi terkait pangadaan Driving Simulator Korps Lantas," kata Karo Penmas Mabes Polri Kombes Pol Boy Rafli Amar dalam keterangannya, Rabu (1/8/2012).

(van/riz)


Berita Terkait