"Penyidik Tipikor Bareskrim Polri menetapkan 4 tersangka kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi terkait pangadaan Driving Simulator Korps Lantas," kata Karo Penmas Mabes Polri Kombes Pol Boy Rafli Amar dalam keterangannya, Rabu (1/8/2012).
Sayangnya Boy belum mau mengungkapkan siapa saja tersangka itu dan apa peranan mereka.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam keterangannya kepada wartawan juru bicara KPK Johan Budi menyebutkan diduga negara rugi puluhan miliar dalam kasus ini.
KPK juga sudah menggeledah Korlantas Polri dan menyita sejumlah dokumen pada Selasa (31/7).
(ndr/van)











































