Presiden SBY Didesak Reformasi Total Polri

Presiden SBY Didesak Reformasi Total Polri

Elvan Dany Sutrisno - detikNews
Rabu, 01 Agu 2012 21:56 WIB
Presiden SBY Didesak Reformasi Total Polri
Foto: detikcom
Jakarta - Polri dinilai terkesan menghalangi langkah penyidikan KPK menyangkut kasus simulator SIM Korlantas. Masyarakat Transparansi Indonesia (MTI) mendesak Presiden SBY mereformasi total Polri.

Menurut koordinator Masyarakat Transparansi Indonesia, Jamil Mubarok, tindakan yang dilakukan oleh Polri dengan menghalangi penyidik KPK yang sedang melakukan penggeledahan di Korlantas Polri adalah tindak pidana, yang merupakan obstruction of justice (menghalang-halangi penegakan hukum).

Hal ini diatur dalam UU Tipikor Pasal 21 bahwa setiap orang yang dengan sengaja mencegah, merintangi atau menggagalkan secara langsung atau tidak langsung penyidikan, penuntutan, dan pemeriksaan di sidang pengadilan dipidana dengan pidana penjara paling singkat 3 (tiga) tahun dan paling lama 12 tahun dan atau denda paling sedikit Rp 150 juta dan paling banyak Rp 600 juta.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tragedi ini harus dijadikan momenum perubahan besar di tubuh Polri yang bisa didorong oleh Presiden dan DPR, untuk mengkaji ulang status kelembagan, membersihkan personil Polri dari polisi nakal, memperkuat Kompolnas, mendorong dibentuknya hakim komisaris, dan lain sebagainya. Jika terus dibiarkan, maka tidak mustahil hal ini akan terulang," kata Jamil dalam siaran pers, Rabu (1/8/2012).

MTI menilai tindakan Polri tidak bisa dimaafkan dan didiamkan. MTI mendesak pengusutan hingga tuntas dan pidanakan master mind beserta orang-orang yang turut serta menghalang-halangi penggeledahan para penyidik KPK.

"Kami mendesak Kompolnas melakukan investigasi aktif dan paripurna. Mendukung sepenuhnya kerja-kerja KPK dalam menyelesaikan perkara korupsi pengadaan simulator 2011 di Korlantas, berikut pihak-pihak yang terlibat tanpa pandang bulu pangkat maupun jabatan, dan Mendesak Presiden dan DPR untuk melakukan reformasi total Polri, mewujudkan betul-betul Polri yang bersih dan profesional," tandasnya.

(van/riz)


Berita Terkait