PKS Resmi Dukung SBY-Kalla
Kamis, 26 Agu 2004 18:15 WIB
Jakarta - Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) memutuskan untuk memberi dukungan penuh kepada pasangan SBY-Kalla pada pilpres putaran II, 20 September mendatang. Dukungan itu dikukuhkan melalui nota kesepahaman yang ditandatangani kedua belah pihak."Penandatanganan sudah dilakukan di Hotel Regent pukul 16.00 WIB. Kami sengaja tidak mau ada wartawan yang meliput," ujar Ketua DPP Wilda I Tifatul Sembiring di Kantor DPP PKS, Jl. Mampang Prapatan, Jakarta, Kamis (26/8/2004).Saat ini, sejumlah pengurus DPP masih menunggu kedatangan SBY. Kedatangan SBY untuk melakukan silaturahmi. "Jadi, sekarang disini untuk silaturahmi dan konferensi pers," katanya.Nota kesepahaman itu telah ditandatangani Hidayat Nurwahid dan SBY di Hotel Regent, Jakarta. Menurut siaran pers yang diterima wartawan, ada 5 poin penting dalam nota kesepahaman itu.Kelima poin itu adalah pertama, konsisten melakukan perubahan untuk membangun pemerintahan yang bersih, peduli, profesional, diantaranya dibuktikan dengan keteladanan dan kesiapan memberhentikan anggota kabinet yang melakukan korupsi serta tidak mengulangi kesalahan pengelola negara sebelumnya dan tidak menjadikan kekuasaan untuk mendzalimi umat dan bangsa Indonesia.Kedua, mempertahankan kedaulatan NKRI di tengah-tengah percaturan dan pergaulan dunia internasional. Ketiga, melanjutkan proses demokratisasi dan reformasi di Indonesia dalam rangka terbentuknya masyarakat madani, mengedepankan supremasi sipil dan tidak menghadirkan pemerintahan 'yang militeristik' dan atau 'police site'.Keempat, meningkatkan moralitas bangsa, kualitas masyarakat dan kesejahteraan rakyat serta mengedepankan penegakan hukum serta penghormatan terhadap HAM. Kelima, menudukung upaya perjuangan bangsa Palestina dalam mencapai kemerdekaannya dan tidak menjalin hubungan diplomatik dengan Israel.Sikap PKS itu diambil berdasarkan Keputusan Mejelis Syuro III tentang perlunya PKS membentuk koalisi karena perolehan pemilu legislatif kurang dari 20 persen. Keputusan Majelis Syuro III tentang kriteria capres yang didukung PKS. Keputusan Majelis Syuro IV tentang diperlukannya sikap partai dalam pilpres putaran I dan II.Selain itu, juga didasarkan Keputusan Majelis Syuro VI tentang hasil analisis komprehensif terhadap calon presiden putaran kedua. Pertimbangan lainnya, hasil komunikasi politik yang telah dibangun dengan para capres.
(rif/)











































