"Sudah dik (penyidikan)," kata Kabag Penum Polri, Kombes Agus Rianto, di Jakarta, Rabu (1/8/2012).
Agus juga membenarkan Polri telah menetapkan tersangka dalam kasus tersebut. Namun dia masih merahasiakan siapa dan berapa jumlah tersangkanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pernyataan serupa disampaikan salah seorang pengacara Irjen Djoko Susilo, Juniver Girsang. Menurutnya Polri telah meningkatkan status penanganan dan menetapkan tersangka.
"Ada tiga tersangka, ada dari Polri ada juga dari pengusahanya," kata Juniver membocorkan.
"Silakan tanya ke penyidik Polri untuk rinciaannya," kata Juniver.
(ahy/nrl)











































