Polri Umumkan 3 Tersangka Simulator SIM 1-2 Hari Lagi

Polri Umumkan 3 Tersangka Simulator SIM 1-2 Hari Lagi

- detikNews
Rabu, 01 Agu 2012 19:16 WIB
Polri Umumkan 3 Tersangka Simulator SIM 1-2 Hari Lagi
Simulator motor
Jakarta - Polri ternyata telah menaikkan status pengusutan kasus pengadaan alat simulator SIM dari penyelidikan ke tingkat penyidikan. Dengan peningkatan status ini, artinya Polri telah menetapkan tersangka dalam kasus yang juga ditangani KPK ini.

"Sudah dik (penyidikan)," kata Kabag Penum Polri, Kombes Agus Rianto, di Jakarta, Rabu (1/8/2012).

Agus juga membenarkan Polri telah menetapkan tersangka dalam kasus tersebut. Namun dia masih merahasiakan siapa dan berapa jumlah tersangkanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"1-2 hari nanti kita umumkan, ini masih menunggu penyidiknya," kilah Agus.

Pernyataan serupa disampaikan salah seorang pengacara Irjen Djoko Susilo, Juniver Girsang. Menurutnya Polri telah meningkatkan status penanganan dan menetapkan tersangka.

"Ada tiga tersangka, ada dari Polri ada juga dari pengusahanya," kata Juniver membocorkan.

"Silakan tanya ke penyidik Polri untuk rinciaannya," kata Juniver.

(ahy/nrl)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads