"Ketua Muda MA bidang Pidana Khusus, Djoko Sarwoko meminta para hakim ad hoc benar-benar berjiwa hakim. Misalnya ada hakim yang background-nya lawyer, jadi seharusnya setelah jadi hakim maka berpikir hakim, bukan lawyer," kata Kepala Biro Hukum dan Humas MA, Ridwan Mansyur, kepada wartawan usai menerima Koalisi Masyarakat Sipil di gedung MA, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, Rabu (1/8/2012).
Dalam pertemuan tersebut, MA meminta masyarakat untuk memberikan masukan terhadap rekam jejak para calon hakim ad hoc tindak pidana korupsi. Tidak hanya itu, pasca putusan hakim, masyarakat pun diminta MA untuk ikut mengawasi jalannya proses eksekusi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Koalisi Masyarakat Sipil terdiri dari LSM penggiat anti korupsi. Mereka menyampaikan eksaminasi (penilaian) atas putusan-putusan hakim tentang kasus korupsi di beberapa daerah di 10 wilayah dan dari putusan yang dikoleksi MA.
"Tadi juga disampaikan MA meminta ICW mengamati adanya perkara korupsi yang sudah dihukum oleh MA tapi masih ada upaya ke PTUN. Pengembalian uang hasil korupsi setelah diputus tetap juga harus diproses. Jangan sampai meniadakan proses, pihak ketiga minta kepada penyidik untuk menyita aset," sambung Ridwan.
(asp/nvt)











































