"Kemenkes termasuk yang rawan dalam penggunaan APBN. Banyak yang harus jalani proses hukum karena khilaf atau salah," kata Presiden SBY.
Ini disampaikannya seusai rapat kabinet. Rapat berlangsung di Kantor Kementerian Kesehatan RI, Jl Rasuna Said, Jakarta, Rabu (1/8/2012).
Presiden SBY menyebutkan, dana yang dianggarkan untuk program kerja Kemenkes tahun ini adalah 11,8 persen dari nilai total anggaran. Di APBD, nilai alokasinya rata-rata 6,8 persen yang artinya melampaui batas minimal 5 persen yang ditentukan UU.
Salah satu pos yang mendapatkan anggaran besar adalah Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) yang disalurkan untuk penguatan rumah sakit, Puskemas dan Posyandu di daerah. Tahun sebesar Rp 1,096 triliun yang dialirkan ke 9333 Puskesmas agar lebih tanggap menjaga kesehatan daerahnya.
"Kalau sampai terjadi korupsi dan penyimpangan, tidak semudah itu mengembalikan kerugian negara. Saya serukan aktiflah mencegah tindak penyelewengan ini dan kelola APBN dengan baik," seru SBY.
(lh/mok)











































