Polri Sebaiknya Serahkan Kasus Simulator SIM Sepenuhnya ke KPK

Polri Sebaiknya Serahkan Kasus Simulator SIM Sepenuhnya ke KPK

- detikNews
Rabu, 01 Agu 2012 14:45 WIB
Jakarta - Polri diketahui juga tengah menyelidiki kasus dugaan korupsi pengadaan alat simulator SIM. Namun karena KPK sudah melakukan penyidikan, bahkan sudah menetapkan tersangka Irjen Djoko Susilo, Polri sebaiknya melepas kasus itu.

"Polisi harus mempercayai penyidikan yang dilakukan oleh KPK, karena tenaga penyidik di KPK hampir semua adalah polisi. Tenaga penyidik itu sudah akan bertindak profesional dan pasti tak memiliki tendendsius untuk mempermalukan korps," kata Martin saat berbincang, Rabu (1/8/2012).

Sesuai aturan, Martin menjelaskan, seluruh kasus korupsi yang sudah ditangani oleh KPK tak boleh dicampuri oleh lembaga lain. Polri boleh membantu penyelesaian kasus dugaan korupsi SIM ini hanya jika diminta oleh KPK.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kan aturannya sudah mengatakan kalau dalam soal urusan korupsi, apabila KPK sudah menanganinya maka insitutsi akan menyerahkan kepada KPK. Institusi itu hanya membantu apabila diperlukan oleh KPK," paparnya.

Selain itu, kata Martin, dengan melepas kasus ini, Polri bisa fokus pada kasus lain. "Kan di kepolisian banyak tugasnya, bukan hanya pemberantasan korupsi," imbuhnya.

(trq/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads