"Kita sudah melakukan investigasi beberapa bulan lalu, bahwa itu tidak benar, Itu investigasi yang kita dapat," kata Kabag Penum Polri, Kombes Agus Rianto, Rabu (1/8/2012), di Jakarta.
"Hal-hal yang disampaikan itu belum bisa dibuktikan," imbuh Agus.
Menurut Agus, hingga saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi penyelidikan kasus. Sehingga, Polri belum menetapkan tersangka terkait kasus yang melilit mantan Kepala Korps Lantas Polri, Irjen Djoko Susilo.
Berbeda dengan pernyataan Ketua KPK Abraham Samad kemarin yang menyatakan penanganan kasus dibagi dua, KPK fokus menangani DS semetara Polri menangani seorang tersangka yang ditetapkan dari pihak PPK.
"Belum ada penetapan resmi dari Polri. Sampai saat ini masih melakukan penggumpulan data dan analisa yang ada," jelas Agus.
Namun ketika didesak menerangkan hasil peyelidikan sementara Polri terhadap kasus DS, Agus mengatakan penyidik sudah mengarahkan ke satu nama tersangka.
"Sudah mengarah," kata Agus Singkat, tanpa menjelaskan dari pihak mana calon tersangka yang dibidiknya itu.
(ahy/ndr)











































