Salahi IMB, Gedung Eko Patrio Disatroni P2B

Salahi IMB, Gedung Eko Patrio Disatroni P2B

- detikNews
Rabu, 01 Agu 2012 12:55 WIB
Jakarta - Petugas Sudin Pengawas dan Penataan Bangunan (P2B) Jakarta Timur mendatangi gedung kantor milik politisi PAN Eko Patrio yang sedang dibangun di Jalan Cipinang Raya Indah, Jatinegara, Jakarta Timur. Petugas P2B menduga bangunan Eko Patrio menyalahi Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Petugas P2B berjumlah sekitar 7 orang mendatangi lahan seluas 1.500 meter persegi milik Eko Patrio, Rabu (1/8/2012). Di lahan yang terletak di Kelurahan Cipinang Muara ini berdiri dua bangunan. Satu bangunan bercat putih dan berlantai dua telah selesai dibangun dan satu bangun yang berada di sebelahnya masih dalam tahap pembangunan dan memiliki tinggi 4 lantai. Belasan pekerja tampak masih bekerja dan fokus dalam pembangunan gedung berlantai empat tersebut.

"Pak Eko sebagai anggota Dewan sangat disayangkan karena telah menyalahi tata ruang," ujar petugas P2B, Yarneddy, di lokasi bangunan milik Eko Patrio.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Yarneddy menyebut bangunan milik anggota Komisi X ini telah menyalahi IMB. "Di situ IMB tertulis akan membangun kantor fasilitas. Kenyataanya dia membuat lahan berbeda dengan ketinggian yang berbeda dari 3 lantai tapi dia membuat lebih dari 3 lantai," kata Yarneddy.

Di depan bangunan milik Eko, terdapat sebuah spanduk yang menuliskan data pembangunan yaitu kantor fasilitas 3 lapis, No IMB 00096/PIMB-PB/T/2012 tanggal 10-01-2012, dengan nama pemilik Eko Hendro Purnomo.

Beberapa petugas P2B terlihat membawa spanduk bertuliskan 'Bangunan ini Disegel'. Namun spanduk itu belum dipasang di bangunan milik Eko. Beberapa petugas lainnya masih memeriksa bangunan itu.


(fiq/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads