Indonesia Belum Serius Antisipasi Perdagangan Manusia
Kamis, 26 Agu 2004 17:11 WIB
Jakarta - Indonesia dinilai belum sungguh-sungguh melakukan penanggulangan perdagangan manusia khususnya perempuan dan anak. Jadi dinilai wajar jika Indonesia pada tahun 2002 ditempatkan pada urutan ketiga didunia dalam kasus perdagangan manusia.Demikian diungkapkan staff ahli Kementerian Pemberdayaan Perempuan, Suwarni Dawang Raharjo dalam acara Kampanye Anti Perdagangan Perempuan di Perpustakaan Nasional, Jalan Salemba Raya, Jakarta, Kamis (26/8/2004). Acara tersebut digelar Kementerian Pemberdayaan Perempuan yang bekerja sama dengan International Chatolic Migrgation Commmission (ICMC) dan American Center for Intrentonal Labour Solidarty (Achil),Menurut Suawarni, pemerintah Indonesia saat ini telah mengeluarkan keppres tentang rencana aksi nasional penghapusan perdagangan perempuan dan anak. "Pada 21 Juli 2004 lalu, RUU Anti Perdagangan Manusia telah diteruskan ke DPR dan hingga kini masih ditunggu untuk disahkan," ungkapnya.Langkah pemerintah lainnya, kata Suwarni, pada 23 Juli 2003 lalu presiden telah mencanangkan program mendongkrak pendidikan bagi anak-anak dan pemerintah. "Khusus untuk Bali dan Batam telah dicanangkan menjadi daerah yang bebas dari eksploitasi perdagangan perempuan dan anak," jelas Suwarni."Jadi bangsa Indonesia telah sepakat memberantas perdagangan manusia khususnya wanita dan anak. Karena ini menyangkut harkat dan martabat bangsa dan HAM," ujarnya.Sementara itu, Mark Clark, wakil dari kedubes AS, dalam kesempatan yang sama menyatakan, Indonesia akan menjadi satu dari delapan negara yang akan mendapat bantuan US$ 50 juta untuk mengatasi hal ini. "Dan ini akan berlanjut sampai tahun depan," janjinya. Dia juga menyambut baik akan disahkannya RUU Anti Perdagangan Manusia di DPR. "Kami menunggu pengesahan ini. Dengan adanya RUU ini pihak berwenang akan bertindak lebih tegas dan keras untuk menghukum," demikian Clark.Sementara, Dewi Hughes yang juga telah dinobatkan menjadi Duta Nasional, Kampanye Anti Perdagangan Manusia Nasional menyatakan kesalutannya atas penegakan hukum kasus perdagangan perempuan di Batam. "Kalau ada korban, polisi sekarang bisa memberikan bantuan secara langsung kepada korban," ungkapnya.
(mar/)











































