7 Dekan dan 1 Ketua Program Pascasarjana UI Bukan Dipecat, Tapi Masa Jabatannya Habis

7 Dekan dan 1 Ketua Program Pascasarjana UI Bukan Dipecat, Tapi Masa Jabatannya Habis

Dhurandara HKP - detikNews
Selasa, 31 Jul 2012 23:35 WIB
7 Dekan dan 1 Ketua Program Pascasarjana UI Bukan Dipecat, Tapi Masa Jabatannya Habis
Jakarta - Kabar didepaknya 7 dekan dan 1 ketua program pascasarjana Universitas Indonesia (UI) ramai diperbincangkan di situs mikroblogging twitter. UI menegaskan pemberhentian kedelapan pejabat tersebut karena masa jabatannya habis.

Hal ini disampaikan Kepala Kantor Komunikasi UI, Siane Indriani. Dia mengatakan kedelapan orang tersebut bukan dipecat oleh Rektor UI Gumilar Roesliwa Soemantri, melainkan diberhentikan karena habis masa jabatannya.

"Jadi memang ada beberapa yang sudah sempat diperpanjang. Macam-macam masa jabatannya, tapi yang 8 itu memang sudah habis bulan ini. Bahkan sudah ada yang habisnya lama," ujar Siane saat berbincang dengan detikcom, Selasa (31/7/2012).

Keputusan ini bukan keputusan yang bersifat pribadi dari rektor, melainkan juga adanya intervensi dari Majelis Wali Amanat (MWA). Pemberhentian dekan Fakultas Kedokteran yang telah dilakukan sebelumnya, merupakan alasan utama yang mendasari masukan MWA.

"Rektor melaksanakan permintaan MWA. Oleh sebab itu agar memenuhi asas keadilan. Ini merupakan hal yang biasa," papar Siane.

Berikut ini nama-nama 8 orang yang diberhentikan beserta jabatannya:

1. Dekan Fakultas Ilmu Budaya: Bambang Wibawarta
2. Dekan Fakultas Teknik: Bambang Sugiarto
3. Dekan Fakultas Kesehatan Masyarakat: Bambang Wispriyono
4. Dekan Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam: Adi Basukriadi
5. Dekan Fakultas Kedokteran Gigi: Bambang Irawan
6. Dekan Fakultas Ilmu Keperawatan : Dewi Irawaty
7. Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik: Bambang Shergi Laksmono
8. Ketua Program Pascasarjana: Chandra Wijaya

(dhu/fdn)


Berita Terkait