Pemerintah Akan Hentikan Penempatan TKI PRT

Pemerintah Akan Hentikan Penempatan TKI PRT

Haidir Anwar Tanjung - detikNews
Selasa, 31 Jul 2012 22:18 WIB
Pekanbaru, - Pemerintah akan menghentikan penempatan tenaga kerja Indonesia (TKI) sektor informal atau penata laksana rumah tangga (PLRT). Program ini akan dilaksanakan pada tahun 2017.

Demikian disampaikan Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI (BNP2TKI), Moh Jumhur Hidayat dalam rangkaian safari Ramdan di Pekanbaru, Selasa (31/7/2012).

"Bukan merendahkan TKI PLRT tetapi ada saatnya tidak ada lagi TKI PLRT," kata Jumhur.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi merencanakan penghentian penempatan TKI PLRT pada 2017. Sejauh ini pemerintah telah menghentikan penempatan sementara (moratorium) TKI PLRT ke Arab Saudi, Jordania, Kuwait, Suriah, dan Malaysia.

"Penempatan TKI PLRT tak akan dilakukan ke negara-negara yang tidak mampu menjamin perlindungannya," katanya.

Jumhur mengakui permasalahan TKI di luar negeri umumnya dialami mereka yang bekerja pada sektor informal atau penata laksana rumah tangga (PLRT) karena memang perlindungannya sangat rentan.

"TKI PLRT cenderung terisolasi karena bekerja dan tinggal di dalam rumah pengguna, hubungan kerjanya subyektif, emosional, dan tidak terjangkau oleh ketentuan perundang-undangan di negara penempatan," katanya.

Sedangkan bagi TKI formal atau mereka yang bekerja pada perusahaan berbadan hukum terjamin perlindungannya.

Saat ini terdapat sekitar enam juta TKI di 116 negara dengan porsi 55 persen TKI informal atau PLRT dan 45 persen TKI formal.

"Jumlah TKI PLRT akan terus dikurangi hingga dihentikan pada suatu saat," katanya.

Ia menegaskan pemerintah mulai fokus pada penempatan TKI formal terampil, semi-terampil, hingga tenaga-tenaga profesional.

Masih menurut Jamhur, beragam persoalan TKI di luar negeri membuat pemerintah tertantang menggencarkan program prorakyat yang banyak menyerap tenaga kerja di dalam negeri.

"Pemerintah perlu menggencarkan program pro rakyat, jangan menyelesaikan masalah dengan menjadi TKI," kata Jumhur.

Dia menegaskan BNP2TKI menginginkan masyarakat lebih memilih bekerja di dalam negeri dan tidak serta merta menginginkan kerja di luar negeri.

"Sepanjang lapangan kerja di dalam negeri masih amat terbatas dan persoalan pengangguran dan kemiskinan maka siapapun termasuk pemerintah tak bisa menahan warganya untuk bekerja ke luar negeri karena itu merupakan HAM . Tugas pemerintah memfasilitasi," katanya.

Jumhur sangat mendukung bila kepala daerah menyediakan lapangan kerja bagi warganya.

(fdn/fdn)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini