Anggota DPRD Mamuju Utara Ditangkap karena Narkoba

Anggota DPRD Mamuju Utara Ditangkap karena Narkoba

Farid Maupa - detikNews
Selasa, 31 Jul 2012 19:28 WIB
Anggota DPRD Mamuju Utara Ditangkap karena Narkoba
Ilustrasi/detikcom
Mamuju - Seorang anggota DPRD Mamuju Utara, Sulawesi Barat ditangkap aparat kepolisian setempat terkait penggunaan dan kepemilikan narkoba jenis sabu. Saat ini, ia masih ditahan untuk pemeriksaan lanjutan.

Dari tangan anggota DPRD tersebut, polisi mendapatkan dua paket sabu yang masing-masing seberat 1 gram, dua senjata airsoft gun, korek api, ponsel, sendok, dan kendaraan dinas jenis Avanza.

Kapolres Mamuju Utara AKBP Adri Irniadi membenarkan penangkapan itu. "Ia tertangkap bawa sabu. Inisialnya S," katanya di Mapolres Mamuju Utara, Selasa (31/7/2012).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pengungkapan kasus ini, kata Kapolres, merupakan rentetan dari penangkapan 7 tersangka kasus narkoba sebelumnya. Dua tersangka lainnya menyebut nama dan pemasok barang haram ini. Setelah melakukan pengintaian dan penyelidikan, pelaku ditangkap.

"S ditangkap di wilayah Kecamatan Tikke Raya sekitar pukul 15.00 kemarin," ungkap Kapolres.

Soal kepemilikan senjata jenis airsoft gun, Kapolres menyampaikan saat ini kasusnya masih terus dikembangkan. Terutama terkait legalitas kepemilikan senjata tersebut.

Pelaku yang merupakan ketua DPC Partai Hanura Mamuju Utara ini kini berada di tahanan Polres Mamuju Utara untuk proses hukum lebih lanjut. Dia diancam UU Narkotika dengan pidana di atas 5 tahun.

(trw/trw)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini