Dokumen yang Disita KPK Masih Tertahan di Korlantas

Dokumen yang Disita KPK Masih Tertahan di Korlantas

Danu Mahardika - detikNews
Selasa, 31 Jul 2012 18:58 WIB
Dokumen yang Disita KPK Masih Tertahan di Korlantas
Jakarta - KPK masih belum bisa menyita dokumen dari Korlantas Polri. Dokumen itu masih berada di dalam gedung Korlantas. KPK hanya bisa memasukkan dokumen-dokumen itu ke dalam kardus dan menyegelnya.

Pantauan detikcom, Selasa (31/7/2012) pukul 18.45 WIB, 5 mobil KPK yang berjenis Toyota Avanza, Isuzu Panther, dan Kijang Innova tampak memasuki halaman Korlantas Polri. Kuat dugaan mobil-mobil ini akan digunakan untuk membawa dokumen itu. Tapi masih belum pasti benar.

Seorang penyidik sebelumnya membisikkan, dokumen belum bisa dibawa keluar karena ada larangan dari petugas Korlantas yang berjaga. Alhasil kardus berisi dokumen itu pun tertahan di sana. Sebuah tim dari KPK menunggui kardus itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebenarnya sudah sejak pagi dokumen itu hendak dibawa ke KPK. Namun belum juga bisa diangkut, ya karena ada larangan itu. Pihak kepolisian beralasan, dokumen itu juga digunakan untuk kepentingan kepolisian dalam melakukan pengusutan kasus yang sama.

Sumber resmi KPK yang dikonfirmasi soal tertahannya dokumen ini hanya menjawa diplomatis. "Saya tidak tahu alasan Mabes Polri kenapa (dokumen) tidak boleh dibawa. Tapi setelah terjadi pertemuan memang disepakati pimpinan juga," ujar Jubir KPK Johan Budi di kantornya, Jl Rasuna Said.

Sedang pihak kepolisian membantah pihaknya menghalang-halangi penyidikan. "Bukan menghalang-halangi, tapi karena kami juga masih menangani kasus tersebut," kata Kadiv Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Drs Anang Iskandar.

(ndr/nrl)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini