Polri Jangan Rintangi KPK Usut Kasus Irjen Djoko Susilo

Polri Jangan Rintangi KPK Usut Kasus Irjen Djoko Susilo

Ray - detikNews
Selasa, 31 Jul 2012 18:39 WIB
Polri Jangan Rintangi KPK Usut Kasus Irjen Djoko Susilo
Jakarta - Polri diimbau agar mendukung upaya KPK menuntaskan dugaan korupsi pengadaan simulator ujian SIM dengan tersangka Irjen Pol Djoko Susilo. Bila Polri memang pro pemberantasan korupsi, niat baik KPK melakukan pengusutan kasus jangan dirintangi.

"Langkah KPK sudah sangat tepat karena masuk ke korupsi sektor hukum, sebab korupsi di Indonesia ini kan tumbuh subur karena bagian dari korupsi itu sendiri. Jadi saya kira KPK sudah tepat apalagi tersangkanya ini perwira tinggi. Sehingga langkah KPK ini harusnya mendapat dukungan dari Kapolri dan seluruh jajaran Polri," kata Sekjen Transparency International Indonesia (TII) Teten Masduki di di Hotel Four Seasons, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (31/7/2012).

Polri harus mawas diri. Polri yang bersih adalah dambaan rakyat Indonesia. Jangan sampai Polri mendapat kecaman dari publik bila merintangi langkah KPK. Apalagi saat ini, KPK tak juga bisa membawa dokumen keluar dari Korlantas Polri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya yakin ini bisa dijadikan momen oleh Polri sendiri untuk pembersihan internal Polri. Kan bukan rahasia lagi mafia hukum itu bukan cuma hakim, jaksa, tapi juga polisi," urai Teten.

Teten menjelaskan, pembentukan KPK juga didasari karena institusi penegak hukum lain tidak bisa mereformasi diri untuk menjadi institusi yang bersih.

"Jadi ini problem utama pemberantasan korupsi di Indonesia. Kita membentuk KPK kan karena institusi hukum lainnya kotor. Jadi memang fungsi KPK sebagai predator, untuk membersihkan institusi hukum. Sehingga KPK ini tugasnya mengawasi, mensupervisi," terangnya.

Bila Polri tetap melakukan perintangan kasus ini, dengan tidak mengizinkan KPK membawa dokumen, Presiden SBY selaku pimpinan tertinggi pun harus bertindak.

"Harusnya Polri mendukung, kalau menghalang-halangi Presiden harus turun tangan karena ini kan wilayah kekuasaannya," dorong Teten.

(ndr/nrl)


Berita Terkait