Ribuan Kendaraan Dinas di Jateng Belum Ditempeli Stiker BBM Subsidi

Ribuan Kendaraan Dinas di Jateng Belum Ditempeli Stiker BBM Subsidi

Angling Adhitya Purbaya - detikNews
Selasa, 31 Jul 2012 17:39 WIB
Semarang - Menjelang dilaksanakannya kebijakan penggunaan BBM non subsidi untuk kendaraan dinas mulai Rabu (1/8/2012) besok, Pemerintah Provinsi Jateng telah menyiapkan ribuan stiker untuk dipasang di kendaraan yang dilarang mengkonsumsi BBM bersubsidi.

"Sebagai kartu kendali agar mobil dinas tidak memakai BBM bersubsidi," kata Sekertaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Hadi Prabowo di gedung Gubernuran Jateng, Jalan Pahlawan Semarang, Selasa (31/7/2012).

Stiker tersebut nantinya wajib ditempelkan di bagian depan kendaraan dinas sehingga petugas SPBU bisa langsung menentukan jenis BBM untuk kendaraan tersebut. "Jadi petugas tidak perlu bertanya dan langsung memberikan BBM non subsidi," imbuh Hadi

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara itu, Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Tengah, Teguh Dwi Paryono mengatakan dari 3.500 mobil dinas di lingkungan Provinsi Jateng yang wajib menggunakan bahan bakar non subsidi, hingga kini hampir 2000 kendaraan belum mengambil stiker BBM non subsidi yang digunakan sebagai tanda.

"Jumlah yang mengambil stiker masih 1.526," katanya.

Teguh juga menambahkan, kendaraan yang dilarang menggunakan BBM bersubsidi tidak hanya dari SKPD namun juga mobil Perusahaan Daerah (Perusda), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan Bank Jateng.

"Berlaku untuk kendaraan dinas berplat merah dan kendaraan dinas berstatus sewa maupun rental," ungkap teguh.

Oleh sebab itu, Teguh berharap agar pihak-pihak yang belum mengambil stiker diharapkan segera mengurusnya karena dengan adanya pembatasan pemakaian BBM bersubsidi, menurut Teguh nantinya Jateng bisa menghemat BBM bersubsidi sebesar 10 persen.

(alg/trw)


Berita Terkait