PPATK Ketatkan Pengawasan Transaksi pada Lembaga Penyumbang APBN Terbesar

PPATK Ketatkan Pengawasan Transaksi pada Lembaga Penyumbang APBN Terbesar

Ray - detikNews
Selasa, 31 Jul 2012 17:25 WIB
Jakarta - Wakil Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Agus Santoso mengatakan, dalam upaya memberantas tindak pidana korupsi, pihaknya terus melakukan sinkronisasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Salah satu kesepahaman dua lembaga ini yaitu, sepakat untuk memberi perhatian lebih terkait dengan pengeluaran Anggaran Pendapatan Belanja Negar (APBN).

"PPATK dan KPK sering ketemu. Kita punya perhatian bersama dan konsen untuk masalah APBN, terutama pengeluaran APBN," ujar Agus Santoso saat diskusi Pertemuan Forum Anti Korupsi di Hotel Four Seasons Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Selasa (31/7/2012).

Agus mengatakan, institusi penyumbang APBN terbesar seperti pajak bea an cukai, migas, pertambangan, dan kehutanan, selalu menjadi sorotan mereka untuk menganalisis dugaan transaksi keuangan yang mencurigakan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita konsen pada penyumbang APBN terbesar. Maka itu tidak heran kalau di media diramaikan penangkapan dari pajak, karena mereka penyumbang 75% APBN," katanya.

Oleh karenanya, lanjut Agus, pihaknya akan terus memantau setiap transaksi keuangan para pegawai I lembaga-lembaga tersebut jika ada indikasi yang mencurigakan. Agus pun mengaku, pihaknya bahkan memiliki sejumlah nama para pegawai yang transaksi keuangannya mencurigakan.

"Maka itu jika ada yang coba main-main, kita sikat. Kalau nggak kapok, maka kedepan akan ada lagi, ada lagi, karena kita punya setumpuk nama," tegasnya.

Selain pada penyumbang APBN terbesar, Agus juga mengatakan, lembaga pendidikan dan kesehatan juga tak luput dari sorotan. Karena menurutnya, lembaga pendidikan berpengaruh besar dalam membangun karakter para penerus bangsa. Sedangkan di bidang kesehatan, jika program kesehatan bagi rakyat dijadikan lahan korupsi, maka kondisi kesehatan para penerus bangsa juga tidak akan baik.

"Perhatian kita juga arahkan ke Kementerian Pendidkan Nasional, Kementerian Pemuda dan Olah Raga, Kementerian Agama dan Kementerian Kesehatan. Maka tidak heran kalau yang ditangkap adalah orang-orang dari situ," jelasnya.

"Kalau suntik vaksin di encerin (korupsi), maka anak kita akan lumpuh semua. Mata buta, polio, TBC, sakit kulit dan lainnya. Oleh karenanya lembaga ini tentu akan terus kita perhatikan," imbuhnya.

(ray/tfq)


Berita Terkait