"Mengenai peran DS ini, kita menyangkakan pasal 2 ayat 1, dugaan penyalahgunaan wewenang yang diduga bisa merugikan negara kira-kira puluhan milliar," ujar Jubir KPK, Johan Budi, di kantornya Jalan Rasuna Said, Jaksel, Selasa (31/7/2012).
Nah, kabarnya bukan hanya Djoko saja yang dibidik menjadi tersangka. Disebut-sebut ada nama lain yang ikut bermain dengan pihak swasta. Keterlibatan nama selain Djoko itu pun sudah matang. KPK sudah melakukan penggeledahan di rumah kediaman tersangka itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Keterlibatan keduanya di kasus itu pun sudah dibuktikan. Kabarnya hanya tinggal diumumkan saja. Tapi kepastiannya, tentu menunggu pengumuman KPK. Sumber resmi KPK yang dikonfirmasi detikcom menutup rapat-rapat nama baru itu.
Sedang pihak kepolisian, terkait kasus simulator SIM yang ditangani KPK ini, menyerahkan sepenuhnya ke proses hukum.
"Kalau ditangani reserse Bareskrim kita terima. Kalau ada kebijakan ditangani KPK, kita dukung sepenuhnya," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Anang Iskandar.
(ndr/asy)











































