Trenggiling yang diserahkan itu diamankan polisi dari loket angkutan umum, PT Antar Lintas Sumatera (ALS) Jl. Sisingamangaraja Medan, Senin (30/7/2012) sore. Beberapa ekor di antaranya sudah dalam keadaan mati.
Wakil Kepala Satuan (Wakasat) Reserse Kriminal (Reskrim) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Medan, AKP Hendra Tri Yulianto menyatakan, penyitaan trenggiling itu dilakukan setelah petugas mendapat laporan dari warga yang melihat belasan keranjang berisi trenggiling.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kemungkinan akan diselundupkan keluar negeri," kata Wakil Kepala Satuan (Wakasat) Reserse Kriminal (Reskrim) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Medan, AKP Hendra Tri Yulianto.
BBKSDA yang menerima trenggiling itu berencana segera melepasliarkan binatang yang dilindungi tersebut. Lokasinya kemungkinan di Taman Wisata Alam (TWA) Sibolangit, di Deli Serdang, Sumut.
(rul/try)











































