Menko Polhukam: Presiden SBY Minta Polri & KPK Bersinergi

Menko Polhukam: Presiden SBY Minta Polri & KPK Bersinergi

Mega Putra Ratya - detikNews
Selasa, 31 Jul 2012 13:59 WIB
Menko Polhukam: Presiden SBY Minta Polri & KPK Bersinergi
Jakarta - Presiden SBY sudah mendapat informasi soal langkah hukum yang dilakukan KPK terkait kasus dugaan korupsi simulator SIM di Korlantas Polri. Presiden merespon dengan meminta agar kedua lembaga hukum itu bersinergi dalam pemberantasan korupsi.

"Sejauh itu upaya penegakan hukum, kedua lembaga ini kan lembaga penegak hukum, mereka harus bersinergi penegakan hukum, itu respons presiden, itu akan dilaksanakan dengan baik," kata Menko Polhukam Djoko Suyanto di Kemendikbud, Jl Sudirman, Jakarta, Selasa (31/7/2012).

Djoko kembali menyampaikan, presiden pun berharap tidak ada persaingan antar kedua lembaga ini. Prose hukum yang harus diutamakan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Proses hukum dijalankan oleh kedua lembaga ini secara bersama. Jangan dipertentangkan seolah ada pertentangan ada KPK dan Polri. Kita dukung lanjutkan proses," terangnya.

KPK telah menetapkan mantan Kakorlantas Irjen Pol Djoko Susilo -- kini Gubernur Akpol -- sebagai tersangka pengadaan kendaraan simulator untuk pembuatan SIM di Korlantas Polri. Pengadaan simulator tersebut untuk tahun anggaran 2011.

"Iya betul, telah ditetapkan tersangka berinisial DS," kata Jubir KPK, Johan Budi SP, di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Jaksel.

Johan menjelaskan DS ditetapkan sebagai tersangka pengadaan simulator kendaraan roda dua dan roda empat tahun anggaran 2011.

"Terkait pengadaan simulator roda dua dan roda empat tahun anggaran 2011," papar Johan.

Penggeledahan di gedung Korlantas di Jl MT Haryono, Jaksel, dilakukan KPK sejak pukul 16.00 WIB, Senin kemarin. Bukan perkara mudah menggeledah karena penyidik KPK dihadang personel Polri. Akhirnya setelah tiga pimpinan KPK turun tangan, penggeledahan berlanjut.

(ndr/vit)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini