Mantan Kepala Korps Lantas Polri Irjen Djoko Susilo yang kini menjabat sebagai Gubernur Akademi Kepolisian (Akpol) Semarang enggan berkomentar banyak soal kasus yang membelitnya. Ia menyerahkan sepenuhnya ke pihak lain.
"Itu sudah ditangani Bareskrim. Tanya saja ke sana," kata Djoko sebelum meninggalkan Gedung Tribrata Utama, Kompleks Akpol, Jalan Sultan Agung, Semarang, Selasa (31/7/2012). Seperti diketahui, Bareskrim Polri juga menangani kasus itu dengan memeriksa 32 saksi namun belum ada tersangka yang ditetapkan. Sebaliknya, KPK yang mengusut kasus tersebut menjadikan Djoko sebagai tersangka.
Saat didesak soal dugaan korupsi yang terjadi saat ia memimpin Korlantas Polri, Djoko hanya menjawab, "Nanti saja." Ia pun berlalu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berdasarkan informasi di Akpol, seharusnya Djoko memimpin rapat masalah kurikulum di Gedung Tribrata Utama. "Karena berhalangan, beliau digantikan Wakil Gubernur (Brigjen Bambang Usadi)," kata petugas jaga gedung tersebut, Briptu Edi Apriadi.
Djoko dilantik menjadi Gubernur Akpol pada 2 Maret 2012. Ia menggantikan Irjen Muhammad Amin Saleh. Sebelumnya, Djoko menjabat sebagai Kepala Korlantas Polri.
(trw/nrl)










































