Menurut koordinator investigas Fitra, Uchok Sky Khadafi, pengadaan driving simulator sebesar Rp 198,7 miliar itu berasal dari program sebagai berikut:
1. Driving simulator uji keterampilan pengemudi roda dua dengan nilai sebesar Rp. 55,3 miliar.
2. Driving simulator uji keterampilan pengemudi R4 (roda empat) dengan anggaran Rp.143,4 miliar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Uchok, dari gambaran di atas, begitu teganya pihak polisi melakukan korupsi terhadap driving simulator ini, yang diperuntukkan bagi pelayanan masyarakat. Untuk itu, Fitra meminta kepada KPK agar menangkap atau menuntaskan kasus korupsi ini sampai ke akar-akarnya.
"Termasuk penentu kebijakan proyek ini pada perwira tinggi Polri, bukan pada perwira menengah atau Bintara. Dan juga jangan seperti kasus rekening gendut Polisi yang sampai sekarang, KPK kehilangan akal untuk penyelidikan kasus ini. Dan sebagai aparat penegak hukum, dengan terungkap kasus ini, sangat memalukan untuk instutusi polisi," tandasnya.
(van/mad)











































