9 siswa SMA Don Bosco, yang diduga melakukan penganiayaan terhadap juniornya akan diperiksa oleh kepolisian usai jam pulang sekolah. Ke 9 siswa yang akan diperiksa itu, tidak akan ditahan karena masih di bawah umur.
"Tidak akan ditahan, karena pertimbangan usia," kata Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Hermawan, di Mapolres Jaksel, Jl Wijaya, Jakarta, Selasa (31/7/2012).
Ia mengatakan, sesuai permintaan sekolah maka para siswa tersebut akan diperiksa usai melakukan kegiatannya di sekolah. "Mereka tetap diperiksa hari ini, sekitar jam 2 atau 3 siang setelah sekolah," ucapnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau satpamnya tidak datang juga kita akan jemput paksa," tutup Hermawan.
(rvk/tfq)










































