Pilkada Langsung, KPU-Depdagri- BPS Buat Updating Data

Pilkada Langsung, KPU-Depdagri- BPS Buat Updating Data

- detikNews
Kamis, 26 Agu 2004 14:32 WIB
Jakarta - KPU, Depdagri, dan BPS bekerja sama menindaklanjuti pemilihan kepala daerah (Pilkada) secara langsung, yang akan mulai digelar efektif pada Juni 2005. Depdagri melakukan uji coba updating data secara online."KPU sedang bekerja sama dengan melakukan rakor dengan BPS (Badan Pusat Statistik) dan Depdagri, dalam hal ini Dirjen Kependudukan dan Pemerintahan Umum, untuk membahas tindak lanjut nota kesepahaman pada 1 Oktober 2002 lalu mengenai Pilkada langsung."Demikian keterangan yang disampaikan Wakil Ketua KPU Ramlan Surbakti di kantornya jalan Imam Bonjol Jakarta Pusat, Kamis (26/8/2004).Menurut dia, database penduduk hasil Pendaftaran Pemilih dan Pendataan Penduduk Berkelanjutan (P4B) diserahkan ke KPU, dan KPU menyerahkan ke Depdagri untuk diolah dan dimutakhirkan."Kepastian data oleh BPS diserahkan ke KPU pada awal Okotober 2004 nanti, setelah Pilpres putaran dua selesai. Saat ini BPS masih ditugasi oleh KPU untuk mengolah data-data pemilih Pilpres putaran pertama dan formulir pendaftaran pemilih baru putaran dua, termasuk pencoretan ghost voter," paparnya.Updating DataDijelaskan Ramlan, Depdagri juga telah melakukan uji coba di sejumlah kabupaten/kota agar database P4B siap dikembangkan dengan menyiapkan infrastruktur."Setiap kematian, kelahiran, perkawinan harus mengisi formulir di kecamatan dan di-updating secara online. Updating juga berupa perubahan data di KUA (Kantor Urusan Agama) atau catatan sipil bagi nonIslam," tuturnya.Namun, sambung dia, pengembangan sistem ini untuk 440 kabupaten/kota hanya bisa dilakukan secara terbatas dan bertahap, berupa SIAK (Sistem Informasi Administrasi Kependudukan). Maka data kependudukan KPU akan bergantung kepada SIAK. Untuk sementara ini, data kependudukan KPU disimpan sendiri."Terkait Pilkada secara langsung, lebih tepat dilakukan mulai bulan Juli 2005 agar SIAK siap di kabupaten/kota di Indonesia," ujar Ramlan.Sedangkan terkait persiapan SIAK, lanjutnya, ada nota kesepahaman baru antara KPU, Depdagri dan DPR. "Jadi data sistem kependudukan ini bukan dilakukan TI KPU, tapi oleh Depdagri. Selanjutnya infrastruktur berupa komputer KPU akan diserahkan kepada Depdagri melalui kabupaten/kota," demikian Ramlan. (sss/)


Berita Terkait