"Belum sepenuhnya selesai, tapi dalam waktu dekat yah," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi di kantornya, Jl Rasuna Said Jakarta, Senin (30/7/2012) petang.
Angie ditahan KPK sejak 27 April silam, setelah diumumkan sebagai tersangka pada bulan Januari.
Seperti diketahui, dalam kasus ini, KPK telah memeriksa sejumlah saksi terkait pembangunan dan pengadaan alat-alat di sejumlah universitas negeri yang diduga didalangi oleh politisi Partai Demokrat tersebut.
KPK telah menetapkan Angie sebagai tersangka. Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat itu diduga menerima suap terkait pembahasan anggaran Kementerian Pendidikan Nasional dan juga di kasus wisma atlet. Namun, KPK belum mengumumkan identitas penyuapnya dan total suap yang diterima Puteri Indonesia 2001 itu.
Proyek pengadaan laboratorium itu dialokasikan kepada sekitar 16 perguruan tinggi negeri. Beberapa di antaranya dikerjakan oleh sejumlah perusahaan Permai Grup, milik mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin.
(/ndr)











































