"Dari Operasi Patuh Jaya, kita sudah melakukan beberapa kegiatan. Hasilnya ada penilangan sebanyak 59.251 buah dan 21.718 teguran yang diberikan aparat terhadap pelanggaran di lapangan," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Jl Jenderal Sudirman Senin (30/7/2012).
Rikwanto menambahkan, pelanggaran yang dilakukan pengendara motor antara lain adalah melawan arus, tidak menyalakan lampu, masuk jalur bus way, tidak memakai helm, Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB), melanggar lampu lalu lintas, melanggar marka dan garis stop, penumpang lebih dari dua orang dan berkendara sambil menggunakan telepon genggam.
"Pelanggaran terbanyak adalah tidak menyalakan lampu, yakni sebanyak 7.026, tidak memakai helm 6.471, dan melawan arus sebanyak 5.271," ucap Rikwanto.
Rikwanto menjelaskan, Operasi Patuh Jaya merupakan operasi cipta kondisi menjelang Operasi Ketupat Jaya 2012. Diharapkan saat Operasi Ketupat Jaya, masyarakat sudah tertib dan sudah melengkapi surat-surat kendaraannya.
"Karena pengendara sepeda motor diperkirakan akan banyak di lapangan, maka pihak kepolisian akan mengawal secara estafet tata tertibnya dan penggunaanya," katanya.
(rvk/nal)











































