Pendemo John Kei Tinggalkan Kejati, Polisi Angkut Tombak, Golok, & Batu

Pendemo John Kei Tinggalkan Kejati, Polisi Angkut Tombak, Golok, & Batu

Sylvanus Alvin - detikNews
Senin, 30 Jul 2012 16:03 WIB
Jakarta - Massa yang menggelar demo meminta agar John Kei dihukum berat di depan Kejati DKI Jakarta membawa alat peraga berbahaya. Dari sweeping, polisi menemukan tombak, golok, dan batu. Ketika para demonstran meninggalkan lokasi demo, polisi sibuk mengangkut alat peraga tersebut.

Pantauan detikcom, di Kejati DKI Jakarta, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (30/7/2012), massa meninggalkan lokasi sekitar pukul 15.30 WIB. Mereka membubarkan diri setelah 3 perwakilan mereka selesai bertemu dengan pegawai Kejati DKI.

"Kami demo dengan damai dan tertib, kami tidak merusak. Hidup bapak jaksa, bapak polisi," teriak para demonstran.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mereka pun berjalan menuju mobil, Metro Mini, dan sepeda motor yang diparkir sekitar 25 meter dari Kejati DKI. Dalam perjalanan itu, mereka meneriakkan tuntutan agar John Kei dihukum berat.

"Hukum John Kei, hukum dia, hukum mati saja," seru demonstran.

Mereka pun meninggalkan lokasi dengan kawalan sekitar 25 polisi motor yang bersenjata lengkap.

Seketika Kejati DKI sepi dari demonstran. Mereka pun meninggalkan tombak, bambu, golok, dan batu-batu yang sebelumnya didapat polisi dari hasil men-sweeping kendaraan yang mengantar para pendemo. Benda-benda itu diangkut polisi menggunakan mobil bak terbuka milik Reskrim Polres Jakarta Selatan.

Sebelumnya dari Metro Mini yang mengantar pendemo, polisi menemukan 11 besi yang panjangnya sekitar 80 cm, 3 golok, 1 tombak dari besi, 2 katapel, 1 rantai besi sepanjang 2 meter, 1 kardus batu besar seukuran kepalan tangan, 1 kantong plastik batu kecil dan 1 tombak dari bambu. Sedangkan dari Xenia warna merah yang juga digunakan demonstran, polisi menemukan 1 rantai besi sepanjang 2 meter.Β 

Lantas dari Innova hitam bernopol B 1299 PFA, polisi menemukan tombak, sebilah golok, dan batu-batu besar.

John Kei ditangkap pada 17 April 2012 lalu di Hotel C'One, Pulomas, Jakarta Timur atas pembunuhan mantan bos PT Sanex Steel Indonesia SSI, Tan Harry Tantono alias Ayung. Ayung ditemukan tewas di Swiss-Belhotel, Jakarta Pusat pada akhir Januari 2012 lalu. Kejaksaan menyebut berkas John Kei kini sudah lengkap dan siap disidangkan.

(/asy)


Berita Terkait