"Ya kita itu tinggal kita buktikan di pengadilan," jelas Emir di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (30/7/2012).
Emir juga menegaskan, dia sama sekali tidak pernah menerima uang dari Alstom. "Saya tidak pernah terima," tegasnya.
Emir disebut PPATK sebagai salah seorang yang memiliki dugaan laporan transaksi mencurigakan. Nama Emir diserahkan PPATK ke KPK bersama 10 nama lainnya, termasuk Wa Ode, beberapa waktu lalu.
Sementara itu KPK telah menetapkan Emir sebagai tersangka pada kasus PLTU Tarahan, Lampung. Rumahnya digeledah KPK, Kamis (26/7/2012). Emir diduga menerima sejumlah uang terkait proyek PLTU Tarahan itu.
(ndr/nrl)











































