"Ya kita itu tinggal kita buktikan di pengadilan," jelas Emir di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (30/7/2012).
Emir juga menegaskan, dia sama sekali tidak pernah menerima uang dari Alstom. "Saya tidak pernah terima," tegasnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu KPK telah menetapkan Emir sebagai tersangka pada kasus PLTU Tarahan, Lampung. Rumahnya digeledah KPK, Kamis (26/7/2012). Emir diduga menerima sejumlah uang terkait proyek PLTU Tarahan itu.
(ndr/nrl)











































