Pramono: Mekanisme Banggar Harus Diubah Dalam Revisi UU MD3

Pramono: Mekanisme Banggar Harus Diubah Dalam Revisi UU MD3

Elvan Dany Sutrisno - detikNews
Senin, 30 Jul 2012 11:35 WIB
Pramono: Mekanisme Banggar Harus Diubah Dalam Revisi UU MD3
Jakarta - Mekanisme pembahasan anggaran di Banggar yang tidak rapi telah menyeret banyak anggota DPR ke KPK. Wakil Ketua DPR Pramono Anung mendorong pembahasan anggaran di Banggar diubah mekanismenya melalui revisi UU tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3).

"Ya memang pembenahan DPR ini bukan hanya secara parsial tapi harus dimulai dari awal, sistem rekrutmen di partai maupun pencalegan. Masuk DPR melalui pemilu mahal menghasilkan orang pragmatis dan itu tidak bisa dihindarkan," kata Pramono kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (30/7/2012).

Karena Banggar tidak dikontrol, banyak lubang dalam pembahasan anggaran. Untuk itu, harus ada perbaikan menyeluruh dalam hal ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Misalnya pembahasan anggaran, kalau benar ada data PPATK ada 10 anggota dengan transaksi mencurigakan di atas Rp 10 miliar itu harus ditelusuri. Harus ada perbaikan termasuk sistem kontrol terhadap pembahasan di Banggar. Tidak bisa kewenangan dimiliki sepenuhnya mengakibatkan yang terjadi selama ini," kata Pramono.

Dia bersama FPDIP akan mendorong revisi UU MD3 agar ke depan tak ada lagi lubang-lubang misterius dalam pembahasan anggaran.

"Orang yang masuk Banggar banyak tidak mau karena takut. Karena itu perbaikan perlu sistem pembahasan di Banggar melalui revisi UU tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD. Kalau perlu kompromi apakah fungsi Banggar seperti sekarang ini atau peroiode sebelumnya dengan kewenangan yang lebih kuat," tandasnya.

(van/aan)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads