"Ada pemanggilan atas nama Arim untuk kasus dugaan pemberian hadiah kepada Bupati Buol," ujar Kabag Pembeitaan KPK Piharsa Nugraha ketika dihubungi, Senin (30/7/2012).
PT HIP merupakan perusahaan milik Hartati Murdaya. Arim sebelumnya juga pernah diperiksa pada Senin (2/7) kemarin.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam kasus ini, KPK menetapkan tiga tersangka, yakni Bupati Buol, Amran Batalipu, dan dua petinggi PT HIP yaitu Gondo Sudjojo dan Anshori.
Ada pun Anshori dan Gondho tertangkap tangan secara terpisah. Anshori ditangkap di Buol, Sulawesi Tengah, Selasa (26/6/2012). Sedangkan Gondho diringkus di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Rabu (27/6/2012).
Keduanya diduga menyuap Amran di Buol. Dugaan sementara, pemberian suap terkait dengan kepengurusan penerbitan HGU perkebunan di Buol.
(/aan)











































