"Kalau mau mengajukan penangguhan penahanan ya silakan saja, dikabulkan atau tidak kita lihat nanti. 2 Anak ini terbukti bawa golok dan celurit," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto saat dikonfirmasi, Senin (30/7/2012).
Kedua anak itu sudah ditetapkan menjadi tersangka. Keduanya diajak melakukan sweeping kafe oleh Habib Burhan yang biasa yang dipanggil Habib Bule karena perawakannya yang kebule-bulean. Burhan saat ini juga telah ditahan di Polres Jaksel.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta petugas memberikan penangguhan penahanan terhadap kedua anak itu. KPAI berharap polisi memberikan penangguhan penahanan dengan jaminan orang tua. Keduanya pun diharapkan diproses sesuai dengan peradilan anak.
(ndr/nrl)











































