ICW: Banggar DPR Adalah Sarang Transaksional Korupsi

ICW: Banggar DPR Adalah Sarang Transaksional Korupsi

- detikNews
Senin, 30 Jul 2012 09:22 WIB
ICW: Banggar DPR Adalah Sarang Transaksional Korupsi
Jakarta - Pusat Pelaporan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan data transaksi mencurigakan anggota Banggar DPR yang nilainya mencapai ratusan miliar rupiah. Hal itu menguatkan bahwa Banggar DPR adalah sarang transaksional korupsi.

"Point temuan transaksi mencurigakan di banggar itu adalah bentuk konfirmasi yang kuat bahwa banggar bisa disebut sarang transaksional korupsi anggaran di DPR," ujar peneliti Divisi Korupsi Politik ICW Apung Widadi kepada detikcom, Senin (30/7/2012).

Apung mengatakan temuan PPATK tentang transaksi di Banggar tidak begitu mengejutkan. Sebab, sebelumnya juga ada temuan serupa.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bahkan salah satu anggota Banggar Wa Ode Nurhayati sekarang menjadi terdakwa karena temuan PPATK atas rekening Wa Ode yang tidak wajar," imbuhnya.

"Dan itu riil terjadi kan, riil ada dana-dana yang mengalir tidak sesuai dengan profil gaji perbulan anggota DPR tersebut,l lanjutnya.

Saat ini fokusnya, lanjut Apung, temuan PPATK tersebut menjadi tantangan KPK untuk menguaknya. Bagi KPK tidak sulit sebenarnya karena sudah memakai jeratan tindak pidana pencucian uang.

"Tindak pidana pencucian uang yang pertama kali dipake saat kasus Wa Ode," ungkapnya.

Apung mengatakan tantangan yang harus di buktikan oleh KPK yaitu menjerat aktor-aktor korupsi di Banggar. Upaya ini sekaligus bentuk 'pencegahan' korupsi di lembaga legislatif tersebut.

"Instrumennya sudah ada, tinggal butuh keberanian saja," tuturnya.

"Yang paling penting, temuan tersebut harus jadi prioritas penanganan KPK. Agar bisa menjerat 'akar' korupsi anggaran. Ini perlu dilakukan agar KPK tidak hanya menangani buah kasus saaja, tapi sampai pada pusat perencanaan korupsinya yaitu di banggar," tutupnya.

Sebelumnya Wakil Ketua PPATK Agus Santoso mengatakan menemukan data transaksi mencurigakan anggota Banggar DPR. Nilainya fantastis mencapai ratusan miliar rupiah.

"Ada orang yang sampai ratusan miliar. Itu sudah dilaporkan ke penegak hukum," kata Agus.

Transaksi itu bukan hanya dalam satu tahun, tapi dari beberapa tahun. Nah, nilainya itu mencapai ratusan miliar. "Mencurigakan karena tidak sesuai dengan profiling gajinya dan keuangannya," jelasnya.

(mpr/spt)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads