Nofel Saleh Hilabi Panggil Pelaku Dugaan Penganiayaan OS dengan Papa

Nofel Saleh Hilabi Panggil Pelaku Dugaan Penganiayaan OS dengan Papa

- detikNews
Minggu, 29 Jul 2012 17:12 WIB
Jakarta - Nofel Saleh Hilabi, broker properti dan pengusaha yang melaporkan dugaan penganiayaan pengusaha OS ke Polda Metro Jaya ternyata cukup akrab dengan OS. Nofel berteman dengan anak OS dan memanggilnya papa (ayah).

"Bahkan korban memanggil ke pelaku dengan sebutan 'papa'," kuasa hukum Nofel, Hotma Sitompoel di kantornya Jalan Martapura, Dukuh Atas, Jakarta Pusat, Minggu (29/7/2012).

Hotma menambahkan Nofel kenal dengan OS saat aktif di Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI). Sebelum memukul korban, OS sempat menuduh korban sebagai pembohong karena mengatakan Ali Muhammad, pemilik rumah yang dibeli oleh OS sedang berada di Jambi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"OS langsung membentak klien kami sambil berkata 'Mana Ali Idung!'," kata Hotma.

Kedatangan korban bersama seorang notaris ke kantor OS hendak menjelaskan bahwa akta jual beli belum bisa dilakukan sebelum OS melunasi kukurangan pembayaran rumah sekitar Rp 10 miliar.

"Saya mau tegaskan ini kasus kriminal murni di mana seseorang memukul orang lain," tegasnya.

OS, disebut Hotma memukul dengan HP Communicator Nokia E-90 berkali-kali pada bibir Nofel. "Sampai bibir klien kami pecah dan berdarah," jelas dia.

Pihak Nofel pun meminta OS untuk berbesar hati meminta maaf atas apa yang dilakukannya.Meski permintaan maaf tidak akan memutuskan pengaduan hukum yang telah dilakukannnya.

"Jika melakukan kesalahan, semestinya mengakui dan bertanggungjawab, bukannya berkelit dan mencari-cari alasan," sindir Hotma.

Sebelumnya peristiwa itu terjadi pada Rabu (25/7) pukul 15.00 WIB di kantor sang pengusaha di kawasan Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat. Saat itu, korban datang ke kantor sang pengusaha bersama seorang notaris.

Kedatangan korban dan notaris untuk mengklarifikasi jual-beli rumah di Jalan Denpasar, Kuningan, Jakarta. Informasi yang diterima korban kalau OS hendak melunasi tunggakan OS.

Namun saat korban meminta pelunasan akta jual beli (AJB), tanpa ba-bi-bu, OS langsung memukul bibir korban. Korban lantas melaporkan kejadian ini ke Polda Metro Jaya.

Sementara pengusaha OS, saat dikonfirmasi detikcom ketika dihubungi telepon selularnya berkali-kali, tidak mengangkat telepon kendati nada sambungnya masuk. Saat dikonfirmasi melalu pesan singkat, hingga pukul 17.08 WIB saat berita ini diturunkan, OS belum memberikan respons.

(fiq/nwk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads