Kasus Pembunuhan di Depok, Pengacara: AD Anak Baik dan Santun

Kasus Pembunuhan di Depok, Pengacara: AD Anak Baik dan Santun

- detikNews
Sabtu, 28 Jul 2012 16:59 WIB
Depok - AD (14) tersangka pembunuhan bapak dan anak di Depok, Jawa Barat, saat ini sudah didampingi oleh kuasa hukum dari Persatuan Advokat Indonesia (Peradi). Kuasa hukum AD, Marta Sari Tarigan juga telah melakukan wawancara tahap awal.

"Kita sudah bertemu dengan AD dalam tahanan," ujar Marta di Polsek Cimanggis, Depok, Jawa Barat, Sabtu (28/7/2012).

Dalam perbincangannya, Marta mengatakan AD adalah seorang anak yang baik. Dia pun tidak langsung percaya kalau otak dari pembunuhan sadis tersebut adalah AD.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"AD anaknya baik, santun. Anak seumur itu sangat kecil kemungkinan jadi otak pembunuhan. pasti ada orang dewasa yang mendorong," jelas Marta.

Marta menceritakan, pada saat itu AD diajak oleh temannya Deny menuju rumah Jordan, yang kemudian menjadi korban pembunuhan. Ditengah perjalanan, Deny bilang ke AD untuk membunuh Jordan. "Jadi AD bilang dia taunya baru di jalan saat mau kerumah korban. Deny yang bilang ke AD untuk membunuh korban," katanya.

Pada saat pembunuhan pun, lanjut Marta, AD tidak banyak berperan aktif. Dia hanya melakukan pemukulan satu kali menggunakan palu. Itu pun setelah korban terkapar dan tidak bergerak lagi.

"Jadi setelah korban jatuh, karena dia merasa takut, AD memukul korban satu kali. Sambil menutup matanya. Katanya dia takut," jelas Marta.

Bahkan, AD pada waktu kejadian sempat ingin kabur. Namun, karena dia teringat pergi ke rumah korban menaiki sepeda motor, dan kuncinya dipegang oleh temannya di dalam, dia urung untuk kabur.

"Jadi dalam perbuatan ini, dia lagi mendapatkan suatu kesialan yang tidak diinginkan. Karena kita melihat si anak ini baik dan santun," katanya.

Oleh karena itu, tim advokasi AD berharap agar Deny, pelaku pembuinuhan yang saat ini maih buron, dapat segera ditangkap.

"Biar nanti jelas ceritanya seperti apa," ucapnya.

(ray/gah)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads