"Bullying itu enggak boleh, harus ditindak tegas," kata M Nuh saat ditemui di Sasana Budaya Ganesha (Sabuga), Jalan Tamansari, Sabtu (28/7/2012).
Ia mengatakan, jika terbukti ada insiden pemukulan atau kekerasan lain, itu bisa masuk ranah kriminal. "Itu termasuk bisa dilaporkan ke kepolisian," jelasnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nuh pun meminta pihak sekolah benar-benar melakukan pengawasan dengan ketat agar bullying tidak terjadi lagi di sekolah.
(/)










































