"Kita mau ketemu tersangka," ujar Ketua KPAI Maria Ulfa di Polsek Cimanggis, Jl Raya Bogor, Depok, Jawa Barat, Sabtu (28/7/2012).
Maria mengatakan, pihaknya juga datang untuk melihat keadaan dan fasilitas rutan Polsek Cimanggis dan rutan Polsek Beji bagi tahanan anak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, Apong Herlina, komisioner bidang anak berhadapan dengan hukum KPAI, senang dengan adanya ruang konsultasi yang berada di rutan Polsek Beji. Ruang tersebut dapat digunakan untuk konsultasi anak dengan pengacaranya terkait bantuan hukum.
"Kami imbau Pemkot Depok untuk membantu sarana dan prasarananya untuk menggerakkan dinas terkait untuk membantu proses rehabilitasi anak dalam proses peradilan," kata Apong.
Sebelum ke rutan, KPAI bertandang ke Polres Depok untuk meminta izin bertemu dengan tersangka pembunuh anak. Dari Polres mereka langsung ke Polsek Beji untuk meninjau rutan. Setelah itu langsung ke rutan Polsek Cimanggis untuk bertemu tersangka.
Acara ini juga turut dihadiri Kapolres Depok Kombes Mulyadi Kaharni. Ayah dan kerabat tersangka juga ikut datang.
Sebagaimana diberitakan, perampokan disertai pembunuhan sadis terjadi di Bojong Gede, Depok, Jawa Barat. Jordan Ratumoron (50) dan anaknya, Edward (22), pada Rabu (18/7) lalu tewas dibunuh. Polisi lalu menangkap pelakunya, A yang ternyata bocah berusia 14 tahun. Pelaku dan rekannya membunuh korban karena ingin menguasai hartanya.
(nwy/gah)











































