"Pertama Komnas HAM sangat berduka dan menyesalkan peristiwa yang menewaskan Angga," jelas Wakil Ketua Komnas HAM Nucholis kepada detikcom, Jumat (27/7/2012).
Komnas HAM menuding polisi telah melanggar instruksi Presiden Tanggal 24 Juli tentang penyelsaian konflik agraria.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dengan adanya peristwa ini, jelas kepolisian Sumsel telah melanggar instruksi itu," sambung Nurcholish.
Ia meminta kepada Polda Sumsel supaya mengusut kasus tersebut sampai tuntas dan tetap mengutamakan aspek keselamatan warga.
Sebelumnya, Bentrok antar warga dengan personel Brimob di Desa Limbang Jaya, Ogan Ilir, Sumatera Selatan, mengakibatkan seorang bocah 12 tahun tewas tertembak. Selain itu, 5 orang warga juga menderita luka-luka.
Pihak kepolisian dalam penjelasannya, Jumat (27/7/2012), mengatakan insiden itu bermula dari operasi penegakan hukum mencari pencuri pupuk.
"Infonya ada dua korban warga yang menderita luka tembak. Belum diketahui namanya dan satu orang menderita luka tembak di lengan kanan," kata Karopenmas Mabes Polri, Kombes Pol Boy Rafli Amar, dalam keterangannya, Jumat (27/7/2012).
Dia menjelaskan, sebelumnya telah terjadi penyerangan oleh warga sore tadi sekitar pukul 16.00 WIB. Pada saat itu, tim gabungan sedang melakukan olah TKP di wilayah hukum Polres Ogan Ilir terkait kasus pencurian pupuk di Rayon III terkait kejadian 17 Juli lalu.
Saat itu Unit Patroli Polres Ogan Ilir dan Brimob dengan kekuatan Dalmas Polres 13 orang, satuan narkoba 12 orang, Intel 10 orang, Lantas 2 orang, Polda 3 orang, serta Brimob 90 orang.
"Kendaraan terdiri dari rangkaian 16 unit terdiri dari truk Brimob 3, Ford Ranger Brimob 1, mobil Hilux Brimob 1, mobil Dalmas Polres 1, mobil Lantas Patwal 1, mobil Cima 1," jelas Boy.
(rvk/ahy)











































