Tersangka kasus dugaan korupsi pembahasan DPID, Fahd Arafiq resmi mendekam di Rutan KPK. Malam ini, istri dan adik Fahd pun menyambangi Gedung ini untuk menjenguk Ketua Gema MKGR tersebut.
Pantauan detikcom, istri serta adik Fahd, Ranny Meydiana dan Fairuz A. Rafiq tiba di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Jaksel, Jumat (27/7/2012) sekitar pukul 20.45 WIB. Mereka berdua datang sambil ditemani kuasa hukum Fadh, Syamsul Huda.
Ranny dan Fairuz terlihat kompak mengenakan baju warna hitam. Mereka juga tampak membawa sebuah tas dan plastik berukuran besar yang diduga adalah baju-baju untuk Fahd. Tidak ada komentar dari Ranny dan Fairuz yang harus meminta izin terlebih dahulu untuk bisa menemui Fahd.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Fahd Arafiq, pengusaha sekaligus Ketua Gema MKGR ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, terkait pembahasan anggaran dana pembangunan daerah transmigrasi. Tak lama setelah menetapkan anggota Badan anggaran Wa Ode Nurhayati sebagai tersangka, KPK juga menetapkan pengusaha yang diduga menyuapnya. Pengusaha Fahd Arafiq yang sebelumnya telah dicegah KPK, kini ditetapkan sebagai tersangka.
Fahd dijerat dengan pasal 5 ayat 1 huruf a atau pasal 13 UU Tindak Pidana Korupsi. Pengusaha yang juga menjadi Ketua Gema MKGR ini diduga memberikan uang terkait pengucuran anggaran di tiga daerah di Propinsi Aceh.
(mok/ahy)










































